Sebuah klip video singkat dari seorang pria yang sedang meperbuat Tawaf sudah menyebar di internet.
Pemakai media sosial mempertanyakan apakah diperbolehkan jamaah haji yang sanggup fisiknya memakai sepatu roller alias skate board mini untuk melakukan tawaf.
Sebagian besar pemakai medis sosial tampak terkejut bahwa pria itu memakai sepatu roda saat tawaf, serta mereka berbicara bahwa apabila dirinya dengan cara fisik mampu, dirinya wajib meperbuatnya dengan berjalan kaki.
Dan apabila ia mempunyai persoalan kesehatan, ia wajib menyewa kursi cacat alias kursi roda, website kabar Arab Al Marsad mengabarkan pada Senin (31/8).
Seorang netizen dari Saudi berbicara bahwa ulama butuh segera menanggapi persoalan ini.
�Apabila para ulama mendiamkan, maka bakal ada inovasi alias penemuan baru yang dapat tidak mencerminkan semangat umrah alias haji,� tulisnya.
�Saya percaya bahwa orang ini wajib berjalan kaki seperti orang lain sebab ia tampaknya lumayan fit untuk berdiri di atas sepatu roda serta tak jatuh,�
Pemandangan tak biasa terkesan saat seorang jamaah haji meperbuat tawaf memakai alat bantu skuter elektips roda dua, smart balance wheel alias self balance wheel.
Abdul Rahman, seorang netizen, berbicara bahwa ia menginginkan adanya fatwa untuk memutuskan persoalan ini sebelum menjadi besar.
�Pandangan saya merupakan bahwa sepatu roda sewajibnya tak diperbolehkan. Orang-orang yang meperbuat tawaf sewajibnya fokus pada doa serta permohonan mereka terhadap Allah. Orang ini serta yang lainnya bakal lebih berfokus pada menjaga keseimbangannya diatas sepatu roda. Mereka sewajibnya tak diperbolehkan,� katanya.
Bu Nawwas, seorang blogger, berbicara bahwa dirinya prihatin sepatu roda bakal segera menjadi tren di Masjidil Haram.
�Saya percaya bahwa larangan wajib dikenakan atas pemakaian teknologi tersebut sebab tak sedikit orang bakal mencoba untuk memakainya apabila tak ada pembatasan,� katanya.
�Ada lumayan kursi roda untuk menolong para penyandang cacat,� tambahnya